Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umroh (berikutnya), 
karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa 
sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak.
Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang
mabrur melainkan surga.

(HR Imam at-Tirmidzi)